Rabu, 03 Agustus 2016

SMP Negeri 4 Amuntai Selatan adalah salah satu sekolah menengah pertama yang ada di Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terletak di Desa Simpang Empat RT. II No. 86 dengan batas lokasi sebagai berikut:
Sebelah utara                : Langgar Darul ‘Ulum Desa Simpang Empat
Sebelah selatan             : Kubur Muslimin Desa Simpang Empat
Sebelah barat               : Pemukiman/rumah warga
Sebelah timur                : Jalan Desa Simpang Empat

Pada tahun 1964 di Desa Simpang Empat Kecamatan Amuntai Selatan dibangun sebuah madrasah bernama Darul Ma’arif oleh seorang ulama bernama KH. A. Ghazali Muchtar (Pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Darul Hijrah Cindai Alus Martapura Kabupaten Banjar). Beliau adalah penduduk asli Desa Simpang Empat yang telah mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Gontor. Pendidikan yang diterapkan di madrasah ini bersifat agamis (pesantren) yang didanai oleh Yayasan Pondok Pesantren Darul Hijrah Martapura dan swadaya masyarakat.
Pada tahun 1992, madrasah ini dialih fungsikan menjadi SMP dengan nama SMP Darul Ma’arif karena pemerintah membangun sekolah baru setingkat Madrasah Ibtidaiyah berstatus negeri yang terletak sekitar 600 m.
SMP Darul Ma’arif dapat menjalankan proses pendidikan dengan baik dan lancar sehingga pada tahun 1993 didaftarkan ke Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan dengan memperoleh SK Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan Selatan Nomor: 058/I15.a3/1994 tanggal 8 Agustus 1994 tentang status akreditasi SMP Darul Ma’arif Kecamatan Amuntai Selatan yaitu Tercatat. SMP Darul Ma’arif berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Pondok Darul Hijrah Cindai Alus Martapura Kabupaten Banjar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kemajuan di bidang pendidikan dan semakin berkembangnya SMP Darul Ma’arif baik dari segi prestasi dan kualitas lulusan, kurikulum dan pengembangan pendidik dan sarana prasarana sehingga pada tahun 2000 diakreditasikan dengan SK Kepala Kantor Wilayah Pendidikan Nasional Nomor: 14/I15.a3/MN/2000 tanggal 20 Maret 2000 dengan status akreditasi Terdaftar.
Pada tanggal 7 Juli 2009 SMP Darul Ma’arif berubah status menjadi sekolah negeri yang bernama SMP Negeri 4 Amuntai Selatan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara No. 247 Tahun 2009 atas usulan dan kesepakatan bersama antara pihak yayasan, komite, masyarakat dan pihak sekolah dikarenakan masalah pendanaan dan kepentingan bersama terhadap masa depan sekolah agar lebih mendapat perhatian pemerintah dalam hal pembangunan sarana prasarana dan kelangsungan proses pendidikan.
Hingga kini SMP Negeri 4 Amuntai Selatan telah mengalami banyak kemajuan di segala aspek baik dari segi prestasi dan kualitas lulusan maupun tingkat perhatian masyarakat terhadap sekolah, terbukti dari tahun ke tahun semakin banyak orangtua yang mendaftarkan anaknya di sekolah ini. Hal ini juga diimbangi dengan tenaga pengajar yang rata-rata memiliki pendidikan Strata 1 / Sarjana.
SMP Negeri 4 Amuntai Selatan merupakan SMP yang bercorak islami yang sangat religius. Selain mata pelajaran umum yang diajarkan, mata pelajaran keagamaan antara lain: Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Bahasa Arab, Fiqih, Pendidikan Al Qur’an, Nahwu, Sharaf, Tahfidz Qur’an, Kaligrafi serta ditambah dengan kegiatan ekstrakurikuler atau pengembangan diri antara lain: Tadarus Al Qur’an, Pembacaan Zikir,  Muhadarah/Pidato, Maulid Habsy, Seni Tarbang, Seni Rebana, Tilawah Qur’an, Olahraga dan Pramuka.
1.    Visi Sekolah:
“Unggul dalam kualitas dan prestasi berlandaskan iman dan taqwa serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi”.
2.    Misi Sekolah:
a.    Melaksanakan dan mengembangkan proses pendidikan yang berkualitas dengan  dilandasi iman dan taqwa serta penguasaan dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta penerapannya.
b.    Melaksanakan kegiatan keagamaan, pengembangan diri dan ekstra kurikuler yang efektif, efisien dan bermanfaat melalui partisipasi aktif guru dan siswa yang berkelanjutan berdasarkan skala prioritas pengembangan dan tuntutan lingkungan.    
2.    Tujuan Sekolah:
a.    Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, keterampilan, serta pengembangan diri siswa.
b.    Unggul dalam kualitas dan prestasi pada bidang pengetahuan umum dan agama dan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten.
c.    Menjadi sekolah favorit dan agamis dengan menghasilkan lulusan yang dapat diandalkan di masyarakat.
d.    Semua siswa bisa menguasai baca tulis Al-Qur’an dengan baik dan benar.
e.    Fasilitas pendukung proses pembelajaran serta sarana prasarana  pendidikan meningkat dari segi kualitas dan kuantitasnya dari tahun ke tahun.
f.        Lebih dari 90% siswa mau dan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
g.    Menghasilkan tamatan yang berkualitas, handal, tangguh, kreatif, produktif dan berakhlak mulia.
3.    Target Sekolah:
a.    Jangka Pendek (1 Tahunan)
1)   Program Sekolah Tahun Pelajaran 2013/2014 diharap dapat terlaksana;
2)   Peningkatan disiplin;
3)   Penataan lingkungan sekolah yang bersih;
4)        Pelaksanaan KBM terkendali dan sesuai jadwal;
5)        Meningkatkan jumlah siswa;
6)        Peningkatan pelayanan;
7)        Daya serap siswa lebih meningkat;
8)        Rerata Nilai Ujian Nasional lebih baik dari tahun yang lalu;
9)        Jumlah lulusan banyak yang melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi;
10)    Kepercayaan dan harapan semakin besar dan meningkat dari semua pihak;
11)    Pemantapan nilai-nilai agama dan pengamalannya;
12)    Terjalinnya hubungan orang tua, komite sekolah, masyarakat dan pemerintah;
13)    Pemberdayaan sarana dan prasarana.
b.    Jangka Menengah (4 Tahunan)
1)   Meningkatkan sarana dan prasarana;
2)   Mengoptimalkan semua kegiatan sekolah;
3)   Rerata Nilai Ujian Nasional meningkat dan bermutu;
4)   Daya serap meningkat;
5)   Prestasi olahraga, kesenian dan keagamaan dapat ditonjolkan;

c.    Jangka Panjang (8 Tahunan)
1)   Kondisi sekolah semakin kondusif;
2)   Mutu siswa baik imtaq, akhlakul karimah dan iptek, semakin mantap;
3)   Seluruh komponen sekolah dapat dioptimalkan menurut fungsi, tugas dan tanggung jawab masing-masing;
4)   Penambahan personalia;
5)   Standar Nilai Ujian Nasional meningkat;
6)   Lulusan sekolah lebih meningkat;
7)   Prestasi olahraga, kesenian dan keagamaan dapat diandalkan;
8)   Partisipasi dari semua pihak lebih meningkat;
9)   Sekolah lebih dikenal dan menjadi dambaan masyarakat;
10)         Sarana dan prasarana lebih baik dan lengkap.

PERIODESASI KEPEMIMPINAN
Tahun Menjabat
Nama

Status Sekolah

1964
KH. A. Ghazali Muchtar
Madrasah / Pesantren
1980
Drs. H. Hayani
Madrasah / Pesantren
1989
Yusriansyah, S.Pd
Tahun 1993 “SMP Darul Ma’arif”
2001
Sugiyono, S.Pd
SMP Darul Ma’arif (swasta)
2006
H. Mansyah Erpain, S.Pd
SMP Darul Ma’arif (swasta)
2009
M. Hamsan, S.Pd.I
SMP Negeri 4 Amuntai Selatan
2013
Drs. Abdul Basid
SMP Negeri 4 Amuntai Selatan
Sumber: Data SMP Negeri 4 Amuntai Selatan, Tahun 2013





Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

2 komentar: